Talcott Parsons: Fungsionalisme Struktural
Oleh Galun Eka Gemini

Pendahuluan
Di era modernisasi bahwa keilmuan merupakan sarat
utama yang harus di miliki manusia agar dapat menjalankan hidup secara
dinamis dan kontekstual. Unsur-unsur yang bersifat rasional sangat dijunjung
tinggi di era sekarang ini. Misal saja dalam dunia akademik, berbagai pendekatan dalam kajian
akademik merupakan hal yang penting untuk memperkuat fakta dan data
agar dapat dijadikan sesuatu yang empiris berdasarkan rasionalitas manusia.
Secara normatif, sesuatu dikatakan sebuah ilmu karena memiliki teori di dalamnya.
Teori berfungsi sebagai pisau analisis dalam sebuah
keilmuan. Tingkat pengelompokan teori-teori dalam keilmuan pada hakekat dan
perkembangannya dibagi ke dalam beberapa bagian sesuai dengan
pendekatan-pendekatan keilmuan itu -- atau apa yang disebut sebagai disiplin
ilmu. Dalam ilmu sosial terdapat beberapa kajian keilmuan. Dahrendorf memaparkan "ruang
lingkup ilmu sosial melingkupi kajian sosiologi, ekonomi, politik, psikologi
dan sejarah, walaupun ilmu sejarah masih dalam perdebatan statusnya antara ilmu
sosial atau humaniora."
Salah satu teori yang lazim digunakan dalam pendekatan
ilmu sosial adalah teori konflik, teori komunikasi politik, interaksionisme
simbolik, strukturalisme fungsional dan lain-lain. Bahkan pada teori yang sama
terdapat beberapa penafsiran dari berbagai tokoh atau ilmuwan sehingga hasil
kajiannya-pun yang dituangkan lewat pemikirannya mengalami perbedaan. Bertolak dari sikap tersebut, penulis akan mencoba
melakukan penelaahan atas teori fungsionalisme struktural-Talcott Parsons.
Talcot
Parsons lahir di Colorado Spring,
Amerika Serikat tahun 1902. Ia
lahir dalam keluarga yang religious dan intelektual, terbukti dengan kedudukan
dan status ayahnya yang merupakan seorang pendeta sekaligus rektor dari sebuah
perguruan tinggi di Amerika Serikat. Parsons mendapat gelar sarjana dari
Universitas Amherst tahun 1924 dan menyiapkan disertasinya di London School of Economics. Pada tahun
1927, Parsons mengajar di Harvard sampai akhir hayatnya tahun 1979, meskipun ia
berganti jurusan hingga beberapa kali.
Karir
Parsons tak begitu cepat sebagai seorang akademisi, dalam beberapa tahun sejak
ia menjadi pengajar di Harvard pada tahun 1927 sampai tahun 1939 meskipun dua
tahun sebelumnya Parsons telah menerbitkan karya ilmiah The Structure of Social Action, dalam menulis karyanya ini
pemikiran Parsons sangat dipengaruhi oleh ilmuwan sosiolog sebelumnya seperti
Max Weber. Akan tetapi dalam karyanya ini, ia juga meletakan landasan bagi
teori yang dikembangkannya.
Sesudah
itu karir Parsons mengalami perubahan yang sangat maju, ia menjabat sebagai ketua
jurusan sosiologi di Harvard pada tahun 1944 dan dua tahun kemudian ia mendirikan
Departemen Hubungan Sosial, sebuah lembaga yang anggotanya tidak hanya teridiri
dari para sosiolog melainkan para ilmuwan-ilmuwan sosial lainnya. Dekade
1940-an merupakan masa keemasan bagi Parsons pasalnya selain ia menjadi ketua
jurusan sosiologi di Harvard tahun 1944, ia juga terpilih menjadi Presiden The American Sosiological Association
pada tahun 1949. Perkembangan karir Parsons seperti yang telah disebutkan itu
maka dapat diartikan pula bahwa mulai pada saat itu Parsons menjadi tokoh
dominan dalam sosiologi Amerika.
Setelah
karir ia melonjak pada tahun 1940-an akan tetapi pada tahun 1960-an ia mulai
mendapat serangan-serangan yang dihadapkan kepadanya dari sayap radikal
sosiologi Amerika yang baru muncul. Pemikiran Parsons dinilai berpandangan
politik konservatif, hal ini terlihat dalam teorinya yang lebih menunjukan
seperti skema kategorisasi yang rumit. Namun pada tahun 1980-an timbul kembali
perhatian terhadap teori Parsons, tidak hanya di Amerika Serikat akan tetapi
diseluruh dunia. Bahkan Horton dan Tumer mengatakan bahwa karya Parsons
mencerminkan sumbangan yang lebih berpengaruh terhadap teori sosiologi
dibanding Marx, Weber, Durkheim.
Pemikiran
Talcott Parsons Tentang Fungsionalisme Struktural
Bahasan mengenai
teori Struktural Fungsional Talcott Parsons akan dimulai dengan empat fungsi
penting untuk semua sistem tindakan, yang dikenal dengan skema AGIL.
Menurutnya, keempat fungsi ini yang disebut AGIL sangat diperlukan dalam sebuah
sistem. Di bawah ini adalah definisi AGIL menurut Talcot Parson, diantaranya:
1. Adaptation
(Adaptasi), merupakan sebuah sistem harus menanggulangi
situasi eksternal yang gawat. Sistem harus menyesuaikan diri dengan lingkungan
dan menyesuaikan lingkungan itu dengan kebutuhannya.
2. Goal
attainment (Pencapaian Tujuan), merupakan sebuah sistem harus mendefinisikan
dan mencapai tujuan utamanya.
3. Integration
(Integrasi), merupakan sebuah sistem harus mengatur antar
hubungan atau bagian-bagian yang menjadi komponennya.
4. Latency
(Pemeliharaan Pola),
merupakan sebuah sistem harus memperlengkapi, memelihara dan memperbaiki, baik
motivasi individual maupun pola-pola kultural yang menciptakan dan menopang
motivasi.
Keempat persyaratan fungsional tersebut dipandang
Parsons sebagai suatu keseluruhan yang juga terlibat dalam saling tukar antar
lingkungan. Lingkungan sosial terdiri atas lingkungan fisik, sistem
kepribadian, sistem budaya, dan organism perilaku. Pendekatan fungsionalisme
struktural sebagaimana yang dikembangkan oleh Talcott Parsons dan para
pengikutnya dapat kita kaji melalui sejumlah anggapan dasar sebagai berikut:
1. Sistem memiliki properti
keteraturan yang saling ketergantungan;
2. Sistem cenderung bergerak
dengan tujuan agar terjadi keseimbangan;
3. Sistem mungkin statis dan
juga dinamis dalam proses perubahan yang teratur;
4. Sifat dasar bagian suatu
sistem berpengaruh terhadap bentuk-bentuk yang lainnya;
5. Sistem memelihara
batas-batas dengan liungkungannya.
Asumsi dasar dari Teori
Struktural Fungsional menurut Parsons, yaitu bahwa masyarakat
terintegrasi atas dasar kesepakatan dari para anggotanya akan nilai-nilai kemasyarakatan
tersebut yang mempunyai kemampuan mengatasi perbedaan-perbedaan sehingga
masyarakat tersebut dipandang sebagai suatu sistem yang
secara fungsional terintegrasi dalam suatu
keseimbangan, dengan demikian masyarakat adalah merupakan kumpulan sistem-sistem sosial yang
terbentuk dari tindakan-tindakan sosial individu dan satu sama lain berhubungan dan saling
ketergantungan.
Pada dasarnya teori fungsional
struktural mula-mula tumbuh dari cara
melihat masyarakat yang menganalogikan masyarakat dengan organisme biologis (organismic approach). Pemikiran struktural fungsional sangat
dipengaruhi oleh pemikiran biologis yaitu menganggap masyarakat sebagai
organisme biologis yang terdiri dari organ-organ yang saling ketergantungan,
ketergantungan tersebut merupakan hasil agar organisme tersebut tetap dapat
mempertahankan kehidupannya. Perwujudan yang paling terlihat yaitu dengan adanya
hubungan antara struktur dan fungsi.
Prinsip-prinsip
pemikiran Talcott Parsons mengenai fungsionalisme struktural secara umum
bersifat general theory, artinya
bahwa tindakan individu
manusia
itu diarahkan pada tujuan. Secara normatif tindakan tersebut diatur berkenaan
dengan penentuan alat dan tujuan. Hal ini berarti bahwa tindakan itu dipandang
sebagai kenyataan sosial
yang terkecil dan mendasar, terdiri dari alat tujuan, situasi, dan norma sebagai unsur-unsurnya. Dengan demikian,
dalam tindakan tersebut dapat digambarkan yaitu individu atau kelompok sebagai
pelaku dengan alat yang ada akan mencapai tujuan dengan berbagai macam cara,
yang juga individu itu dipengaruhi oleh kondisi yang dapat membantu dalam
memilih tujuan yang akan dicapai, dengan bimbingan nilai, ide serta norma yang ada pada suatu kelompok tersebut.
Berkenaan dengan
Struktur Fungsionalisme, adapun menurut Emil Durkheim dijelaskan masyarakat
adalah sebuah kesatuan dimana di dalamnya terdapat bagian - bagian yang
dibedakan. Bagian-bagian dari sistem tersebut mempunyai fungsi masing - masing
yang membuat sistem menjadi seimbang. Bagian tersebut saling keterkaitan satu
sama lain dan fungsional, sehingga jika ada yang tidak berfungsi maka akan
merusak keseimbangan sistem tersebut. Melihat uraian di atas maka struktural
fungsional menurut Durkheim adalah seperti sebuah sistem yang saling
keterkaitan antar komponen-komponen di dalamnya dan jika salah satu sub sistem
itu ada yang rusak maka akan merambah ke sistem secara keseluruhan, sehingga
sistem tersebut tidak akan berjalan.
Kritik Terhadap Teori Fungsionalisme
Struktural
Tidak
dapat disangsikan Parsons telah merubah sejarah sosiolog dunia dan
berkontribusi besar terhadap perkembangan teori-teori sosiologi. Bahkan Horton
dan Tumer mengatakan bahwa karya Parsons mencerminkan sumbangan yang lebih
berpengaruh terhadap teori sosiologi dibanding Marx, Weber, Durkheim.
Salah
satu teori yang paling terkenal dalam teori Fungsionalisme Struktural adalah
Stratifikasi Fungsional. Berkenaan dengan ini, Kingsley Davis dan Wilbert Moore
menjelaskan bahwa stratifikasi sosial merupakan fenomena yang bersifat
universal dan penting karena secara nyata dalam kehidupan masyarakat semua
pasti mengenal sistem stratifikasi sosial tersebut dan tidak ada yang tidak
terstratifikasi atau sama sekali tanpa kelas. Masih menurut pandangan mereka,
stratifikasi adalah keharusan fungsional. Semua masyarakat memerlukan sistem
stratifikasi sosial, sistem seperti ini yang pada akhirnya akan melahirkan
adanya sistem kelas. Selain itu, bahwa stratifikasi merupakan perlengkapan yang
berevolusi secara tak sadar. Perlengkapan ini harus ada pada setiap masyarakat
demi menjamin kelangsungan hidup.
Perwujudan
berkenaan dengan penempatan-penempatan posisi individu pada sebuah perlengkapan
di dalam (lembaga) masyarakat harus diikuti dengan pemberian imbalan (reward) yang memadai pada posisi ini
sehingga ada cukup individu yang mau mendudukinya dan individu yang berhasil
mendudukinya akan bekerja dengan tekun. Misal untuk menyediakan dokter
masyarakat harus memberikan imbalan dengan memperhatikan tingkat profesionalitas
posisi individu tersebut karena kalau tidak demikian (berdasarkan fungsinya)
masyarakat akan tercerai berai.
Namun
sebaliknya disisi lain, munculnya pendekatan ini telah mengundang paling banyak
perdebatan. Satu kritik mendasar menyatakan bahwa teori stratifikasi
funsionalisme struktural dinilai hanya akan melanggengkan posisi istimewa
orang-orang yang telah mempunyai kekuasaan, prestise, dan uang. Selain itu teori ini juga dapat di kritik
karena anggapannya bahwa struktur sosial yang terstratifikasi itu sudah ada
sejak dulu maka ia tentu harus ada di masa datang. Padahal tidak menutup
kemungkinan untuk di masa depan masyarakat akan ditata menurut cara yang lain
diluar stratifikasi.
Mengikuti
kritik yang dilontarkan oleh David Lockwood berkenaan dengan ini, dapat
diketahui bahwa menurutnya pendekatan fungsionalisme struktural telah
menekankan anggapan-anggapan dasarnya pada peranan unsur-unsur normatif dari
tingkah laku sosial, khusunya pada proses-proses dimana individu maupun
kelompok diatur secara normatif untuk menjamin terpeliharanya stabilitas
sosial. David Lockwood menegaskan bahwa situasi sosial senantiasa mengandung
dual hal yakni: pertama, tata tertib sosial yang bersifat normatif, dan yang
kedua substratum yang akan melahirkan konflik-konflik. Tata tertib dan konflik
adalah kenyataan yang melekat bersama-sama di dalam sistem sosial masyarakat.
tumbuhnya tata tertib dan nilai yang telah disepakati bersama oleh anggota
masyarakat tidak serta merta hilangnya konflik di dalam masyarakat. Sebaliknya,
tumbuhnya tata tertib sosial mencerminkan adanya konflik yang bersifat
potensial di dalam setiap masyarakat. Maka dari itu, apabila berbicara tentang
stabilitas dan instabilitas dari suatu sistem sosial sesungguhnya tidaklah
lebih dari pada menyatakan keberhasilan atau kegagalan dari suatu tertib normatif
di dalam mengatur kepentingan-kepentingan yang saling bertentangan.
Johnson,
D.P. (Tanpa Tahun). Teori Sosiologi
Klasik dan Modern. Jakarta: Gramedia.
Nasikun. (2007). Sistem sosial Indonesia. Jakarta: Raja
grafindo persada.
Ritzer, G. dan Goodman,
D. (2004). Teori Sosiologi Modern. Jakarta: Prenada Media.
Supardan, Dadang. (2007). Pengantar
Ilmu Sosial. Jakarta: Bumi Aksara.
Fadly,
A. (2011). Teori Fungsional Struktural. [online] Tersedia di http://sosbud.kompasiana.com/2011/01/04/teori-fungsional-struktural/ [3
November 2012].
Komentar
Posting Komentar